RKT (Rencana Kerja Tahunan) Sekolah adalah rencana kerja yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan sekolah selama 1 tahun. RKT penting dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku sekolah dalam rangka menuju perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.
Dengan
adanya RKT diharapkan dapat dijadikan sebagai: (1) pedoman kerja untuk
perbaikan dan pengembangan sekolah, (2) sarana untuk melakukan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, serta, (3) bahan untuk mengajukan
usulan pendanaan pengembangan sekolah